EFaktur DJP Kemenkeu RI
adalah aplikasi resmi dari DJP Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk pelaporan Transaksi Wajib pajak.
Prepoopulated, baik Pajak Masukan maupun PIB, merupakan fitur terbaru yang ada di e-Faktur 3.0. Pada aplikasi sebelumnya, e-Faktur 2.2, setiap kali anda memperoleh Faktur Pajak atas perolehan BKP/JKP dari lawan transaksi, Anda harus melakukan input (1) secara manual (key-in) (2) melalui skema impor (3) melalui aplikasi scanner efaktur ke aplikasi e-Faktur.
E-Faktur 3.0 akan menyediakan data Pajak Masukan yang dapat anda kreditkan by system. Sehingga anda tidak lagi perlu melakukan input secara manual ke aplikasi e-Faktur.
Sementara itu untuk prepopulated SPT, ketika anda ditetapkan sebagai e-Faktur 3.0, pelaporan SPT Masa PPN tidak lagi dilakukan melalui aplikasi e-Faktur Client Desktop namun menggunakan aplikasi e-Faktur Web Based. Seluruh data Pajak Keluaran dan Pajak Masukan yang tersedia untuk dilaporkan di SPT Masa PPN akan disediakan melalui e-Faktur Web Based tersebut.
Fitur Etax v2.0
1. Scan Efaktur (Pemasukan dan Pengeluaran)
Mengkonversi scan Barcode menjadi data Excel yang dapat diolah.Juga ada pilihan menggunakan API ke Aplikasi Internal Perusahaan
2. Pengaturan Data Efaktur dan Invoice
Tersedia Pengaturan data Invoice sehingga sinkron dengan Efaktur
Teknologi
Teknologi | Software |
---|---|
Server | PHP 8 |
Database | Mysql server 8 |
Framework | Code Igniter 3 |
Client | HTML5,CSS,JS Datatables |
About App.Annisah.com
Hi, My Name is Arief Priyadi. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique Application templates.
0 comments:
Post a Comment